Perkembangan E-Retail di Indonesia
Bisnis Retail secara umum adalah kegiatan
usaha menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau tidak
langsung. Dalam matarantai perdagangan bisnis retail merupakan bagian terakhir
dari proses distribusi suatu barang atau jasa dan bersentuhan langsung dengan
konsumen. Secara umum peritel tidak membuat barang dan tidak menjual ke
pengecer lain.
Akan tetapi dalam praktik bisnis retail modern
saat ini tidak tertutup kemungkinan, banyak pengecer kecil membeli barang di
gerai peritel besar, mengingat perbedaan harga yang muncul pada waktu-waktu
promosi tertentu yang dilakukan oleh peritel besar.Bisnis Retail di Indonesia
secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu, ritel modern dan retail
tradisional. Retail modern sebenarnya merupakan pengembangan dari retail
tradisional, yang pada praktiknya mengaplikasikan konsep yang modern,
pemanfaatan teknologi, dan mengakomodasi perkembangan gaya hidup di masyarakat
(konsumen).
Jika kita menilik sejarah retail modern di
indonesia sebenarnya sudah di mulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu sudah
muncul department Store yang pertama yaitu SARINAH. Dalam kurun waktu lebih
dari 15 tahun kemudian, bisnis retail di Indonesia bisa dikatakan berkembang
dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan
ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak
membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang & kayu),
dibandingkan sektor usaha retail barang dan jasa di masyarakat.
Awal tahun 1990-an merupakan titik awal
perkembangan bisnis retail di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya
salah satu perusahaan retail besar dari Jepang yaitu “SOGO”. Selanjutnya dengan
dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan
investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis retail di indonesia,
perkembangannya menjadi semakin pesat.
Saat ini, muncul begitu banyak format modern retail/market
diantaranya adalah sbb:
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Hypermarket
4. Specialty
store/convinience store
5. Department Store
Modern market digambarkan secara sederhana
sebagai suatu tempat menjual barang-barang makanan atau non makanan, barang
jadi atau bahan olahan, kebutuhan harian atau lainnya yang menggunakan format
self service dan menjalankan sistem swalayan yaitu konsumen membayar di kasir
yang telah disediakan. Sehingga saat ini banyak orang cukup familiar dengan
istilah “Pasar Swalayan”
Berdasarkan definisi yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI
No. 112/Th. 2007, dikatakan bahwa Format Pasar Swalayan dikategorikan sbb:
1. Minimarket :
a. Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan
dan termasuk kebutuhan harian.
b. Jumlah produk : < 5000 item
c. Luas gerai : maks. 400m2
d. Area Parkir : terbatas
e. Potensi penjualan : maks. 200 juta
2. Supermarket:
a. Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan
dan termasuk kebutuhan harian.
b. Jumlah produk : 5000-25000 item
c. Luas gerai : 400-5000m2
d. Area Parkir : sedang (memadai)
e. Potensi penjualan : 200 juta- 10 milliar
3. Hypermarket:
a. Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan
dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
b. Jumlah produk : >25000 item
c. Luas gerai : > 5000 m2
d. Area Parkir : sangat besar
e. Potensi penjualan : > 10 milliar
Dalam 6 tahun terakhir, perkembangan ketiga
format modern market di atas sangatlah tinggi. konsepnya yang modern, adanya
sentuhan teknologi dan mampu memenuhi perkembangan gaya hidup konsumen telah
memberikan nilai lebih dibandingkan dengan market tradisional.
Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman,
semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Media
Data-APRINDO dalam rentang waktu 2004 s.d 2008 format minimarket memiliki
rata-rata pertumbuhan turnover paling tinggi yaitu sebesar 38% per tahun,
disusul kemudian oleh Hypermarket sebesar 21,5% dan supermarket yang hanya 6%
per tahun. Tingginya pertumbuhan di format minimarket, ditandai dengan semakin
ketatnya persaingan dalam ekspansi atau penambahan jumlah gerai dari dua pemain
besar di dalamnya yaitu Indomart dan Alfamart.
Sedangkan dalam nilai turnover yang dapat
dihasilkan, format hypermarket merupakan yang terbesar, seperti yang dicapai
pada tahun 2008 yaitu sebesar: 41%. Sementara itu minimarket dengan 32%, dan
terakhir supermarket dengan 26%. Dominasi market share oleh Hypermarket ini
dimulai dari tahun 2005, yang mana sebelumnya dikuasai oleh Supermarket.
Penurunan di Supermarket dinilai sebagai akibat dari semakin banyaknya
penambahan gerai minimarket yang dapat memotong akses konsumen ke supermarket.
Ditambah pula oleh semakin agresifnya Hypermarket dalam berbagai promosi yang
kuat dan menarik. Serta kelengkapan produknya telah memberikan tempat
tersendiri dimata konsumen.
a
Komentar
Posting Komentar